Musdes Penetapan Anggota BPD Terpilih Desa Karangasem Masa Jabatan 2026-2034
KARANGASEM – Pemerintah Desa Karangasem sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Terpilih Desa Karangasem. Kegiatan penting dalam proses demokrasi tingkat desa ini berlangsung tertib di Balai Desa Karangasem pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Karangasem, Bambang Minarno, S.Ag., serta Ketua BPD Karangasem, Drs. Sukamdi, M.Pd. Turut hadir dalam undangan antara lain perwakilan Camat Bulu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, jajaran Ketua RT dan Ketua RW, pengurus PKK, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Karangasem Bambang Minarno, S.Ag., menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh panitia pengisian keanggotaan BPD dan warga masyarakat yang telah mengawal seluruh tahapan dengan kondusif. Ia berharap anggota BPD yang ditetapkan hari ini dapat bersinergi dengan baik bersama Pemerintah Desa demi kemajuan Karangasem.
Musyawarah Desa ini secara resmi menetapkan 9 (sembilan) nama Calon Anggota BPD Desa Karangasem Terpilih yang mewakili wilayah RW dan unsur perempuan, yaitu:
- Sujanto (Keterwakilan RW 01)
- Kurniawan Tri Atmojo (Keterwakilan RW 02)
- Mukhlas Badruddin (Keterwakilan RW 03)
- Ahmadi (Keterwakilan RW 04)
- Echwan Badruddin (Keterwakilan RW 05)
- Wahyu Muharom (Keterwakilan Wilayah/RW 06)
- Enny (Keterwakilan RW 07)
- Suhartini (Keterwakilan RW 08)
- Siti Maryam (Keterwakilan Unsur Perempuan)
Ketua BPD, Drs. Sukamdi, M.Pd., menekankan pentingnya fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat yang nantinya akan diemban oleh sembilan calon terpilih tersebut.
Musyawarah Desa ini ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan yang disaksikan oleh seluruh elemen yang hadir. Hasil penetapan ini selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat kecamatan untuk diproses mendapatkan surat keputusan pengesahan dari Bupati.