Pendaftaran Pilkades Karangasem Resmi Ditutup: 4 Bakal Calon Siap Bertarung, Panitia Lanjut Verifikasi Berkas

KARANGASEM – Tahapan pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) Karangasem secara resmi telah ditutup pada Kamis, 8 Oktober 2026, pukul 15.00 WIB. Hingga batas akhir waktu yang ditentukan, Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mencatat sebanyak 4 orang pendaftar telah resmi menyerahkan berkas persyaratan mereka untuk memperebutkan kursi kepemimpinan desa.
 
Proses pendaftaran yang berlangsung dinamis ini memunculkan nama-nama kandidat dari berbagai latar belakang profesi. Berdasarkan data final dari panitia, berikut adalah daftar lengkap bakal calon Kepala Desa Karangasem berdasarkan urutan waktu pendaftaran:
 
  1. Fajar Preh Wantoro (45 th) – Mendaftar pertama pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ini merupakan warga dari Dk. Terok.
  2. Sukamdi (63 th) – Mendaftarkan diri pada Senin, 5 Oktober 2026. Pria yang merupakan seorang pensiunan ini berasal dari Dk. Klile.
  3. Kusno Al Husna Aby (54 th) – Hadir sebagai pendaftar ketiga pada Rabu, 7 Oktober 2026. Ia merupakan Perangkat Desa aktif yang berasal dari Dk. Jowogan.
  4. Irfan Nugroho (39 th) – Menjadi pendaftar terakhir pada hari penutupan, Kamis, 8 Oktober 2026. Bakal calon termuda yang berprofesi sebagai guru ini berasal dari Dk. Cuwono.
 
Ketua Seksi Pendaftaran Pilkades Karangasem, Doa Dzatmiko Putro, menyatakan bahwa seluruh proses penerimaan berkas sejak hari pertama hingga penutupan berjalan dengan tertib dan transparan.
 
"Alhamdulillah, proses pendaftaran berjalan sangat lancar. Semua bakal calon beserta tim suksesnya menunjukkan sikap yang kooperatif. Seluruh dokumen administrasi dari keempat pendaftar telah kami terima secara resmi untuk kemudian diteliti lebih lanjut," ujar Doa Dzatmiko Putro saat ditemui di sekretariat pendaftaran.
 
Setelah keran pendaftaran resmi ditutup, panitia tidak bersantai. Tahapan berikutnya adalah penelitian berkas atau verifikasi dokumen para bakal calon yang akan dilaksanakan hingga tanggal 19 Oktober 2026.
 
Ketua Panitia Pilkades Karangasem, Sugiyatno, menegaskan komitmen panitia untuk menjaga netralitas dan ketelitian dalam melakukan verifikasi demi menghasilkan pemimpin yang sah secara hukum dan administrasi.
 
"Kami memiliki waktu hingga 19 Oktober mendatang untuk meneliti secara detail keabsahan berkas setiap bakal calon. Kami pastikan proses pemeriksaan ini dilakukan secara objektif, teliti, dan tanpa memihak. Kami juga meminta doa restu serta partisipasi aktif dari seluruh masyarakat Desa Karangasem agar seluruh rangkaian Pilkades 2026 ini berjalan dengan aman, damai, dan kondusif," tegas Sugiyatno.
 
Informasi ini disampaikan sekaligus sebagai uji Publik untuk Para Bakal Calon Kepala Desa yang telah mendaftar. Warga Desa Karangasem yang ingin memberikan masukan atau tanggapan resmi dapat mendatangi Sekretariat Panitia Pilkades dengan membawa identitas diri yang sah selama masa penelitian berkas berlangsung. Masyarakat diharapkan terus memantau papan pengumuman desa atau saluran informasi resmi panitia untuk mengetahui hasil verifikasi berkas setelah tanggal 19 Oktober 2026.