Persiapkan Pilkades Serentak 2026, Pemkab Sukoharjo Gelar Sosialisasi Resmi di Menara Wijaya

SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo secara resmi menggelar kegiatan Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026 pada Rabu (5/8/2026). Acara yang berlangsung di Gedung Kantor Terpadu Menara Wijaya Kabupaten Sukoharjo ini menjadi wadah penguatan koordinasi demi menjamin kelancaran pesta demokrasi di tingkat desa.
 
Kegiatan sosialisasi strategis ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, S.E. Agenda ini dihadiri secara komprehensif oleh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh camat, serta para kepala desa dari wilayah yang akan menyelenggarakan pemilihan.
 
Dalam pelaksanaan tahun ini, tercatat sebanyak 126 desa di Kabupaten Sukoharjo yang terdaftar sebagai peserta Pilkades Serentak. Salah satu wilayah yang bersiap menyukseskan agenda besar ini adalah Desa Karangasem. Kepala Desa Karangasem, Bambang Minarno, S.Ag. turut hadir secara langsung bersama aparatur desa lainnya untuk menyerap poin-poin penting regulasi dan linimasa yang dipaparkan.
 
Dalam arahannya, Plt Bupati Eko Sapto Purnomo menekankan pentingnya sinergi, transparansi, dan netralitas di seluruh lapisan instansi pemerintahan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif selama perhelatan berlangsung.
 
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo juga resmi merilis rincian tahapan krusial Pilkades Serentak 2026 sebagai berikut:
  • 10 – 12 Agustus 2026: Pembentukan Panitia Pilkades di tingkat desa.
  • 1 – 8 Oktober 2026: Pembukaan pendaftaran bakal calon Kepala Desa.
  • 10 Desember 2026: Pelaksanaan pemungutan suara serentak secara masif.
     
Melalui sosialisasi awal ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat bergerak cepat mempersiapkan langkah taktis, sehingga setiap tahapan administrasi hingga hari pencoblosan nanti dapat berjalan secara demokratis, aman, dan akuntabel.