Sosialisasi Desa Anti Korupsi Kepada Warga di Dusun Klile Desa Karangasem
Pemerintah Desa Karangasem mengadakan sosialisasi Desa Anti Korupsi kepada warga di wilayah Dusun Klile Desa Karangasem, Selasa 21 Juli 2025. Kepala Desa Karangasem hadir didampingi Kepala Dusun dan Perangkat Desa Lainnya. Dalam hal ini, Kepala Desa Karangasem menegaskan komitmen untuk mewujudkan Pemerintahan Desa yang bersih dan terbebas dari Korupsi. Sosialisasi Desa anti korupsi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang bahaya korupsi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan korupsi di tingkat desa. Sosialisasi ini mencakup pemahaman tentang pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, serta pentingnya menjaga integritas dan menghindari praktik korupsi.
Tujuan Sosialisasi:
Meningkatkan kesadaran:
Memberikan pemahaman yang luas kepada warga tentang apa itu korupsi, dampaknya, dan bagaimana korupsi dapat terjadi di lingkungan desa.
Membangun integritas:
Menanamkan nilai-nilai anti korupsi seperti kejujuran, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam diri setiap warga desa.
Mendorong partisipasi:
Melibatkan warga dalam proses pengambilan keputusan, pengawasan penggunaan anggaran desa, dan pelaporan dugaan korupsi.
Mewujudkan desa anti korupsi:
Menciptakan lingkungan desa yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dengan sosialisasi yang baik, diharapkan masyarakat desa dapat memiliki pemahaman yang komprehensif tentang korupsi, serta termotivasi untuk berperan aktif dalam pencegahan korupsi dan mewujudkan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.