Sukseskan Pilkades Karangasem 2026 yang Berintegritas, Panitia Rilis Jadwal Lengkap Tahapan Pemilihan
KARANGASEM — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karangasem, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo secara resmi merilis jadwal dan tahapan pelaksanaan Pilkades untuk tahun 2026. Mengusung semangat "Bersih, Jujur, Aman, Bertanggung Jawab, dan Berkualitas", pesta demokrasi tingkat desa ini berkomitmen mewujudkan pemilihan yang berintegritas demi kemajuan Desa Karangasem.
Berdasarkan jadwal resmi yang dirilis, rangkaian tahapan krusial akan segera memasuki agenda pendaftaran pemilih serta pencalonan, sebelum akhirnya mencapai puncaknya pada hari pemungutan suara yang ditetapkan pada Kamis, 10 Desember 2026.
Ketua Panitia Pilkades Karangasem, Sugiyatno, menegaskan bahwa seluruh proses dirancang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi Kabupaten Sukoharjo. Masyarakat diimbau untuk aktif berpartisipasi, baik dalam memastikan diri terdaftar sebagai pemilih maupun dalam mengawal setiap prosesnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Seksi Penjaringan dan Penyaringan, Do'a Dzatmiko Putro, S.Or., menjelaskan bahwa tahapan pendaftaran bagi bakal calon Kepala Desa akan dikawal secara ketat guna memastikan kelayakan administrasi dan kompetensi para kandidat.
Berikut adalah ringkasan agenda dan tahapan penting Pilkades Karangasem Tahun 2026:
- Pendaftaran Pemilih: Berlangsung selama 28 hari kerja, dimulai dari tanggal 18 Agustus hingga penutupan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 25 September 2026.
- Pendaftaran Bakal Calon Kades: Dibuka pada tanggal 1 hingga 8 Oktober 2026, dilanjutkan dengan verifikasi berkas hingga 19 Oktober 2026.
- Penetapan & Pengundian Nomor Urut Calon: Dijadwalkan pada tanggal 4 Desember 2026.
- Masa Kampanye & Masa Tenang: Kampanye dilaksanakan pada 7 Desember 2026, diikuti masa tenang pada 8–9 Desember 2026.
- Hari Pemungutan Suara: Kamis, 10 Desember 2026.
- Pelantikan Kepala Desa Terpilih: Pengambilan sumpah dan pelantikan resmi akan dilaksanakan pada 26 Desember 2026.
Sesuai dengan semboyan desa “Sayuk Rukun MBANGUN KARANGASEM”, panitia berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga kondusivitas, ketertiban, dan kedamaian selama seluruh tahapan berlangsung. Pemimpin yang berkompeten dan berorientasi pada kemajuan desa hanya dapat lahir dari proses pemilihan yang bersih dan bebas dari KKN.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai detail persyaratan pemilih dan tata cara pendaftaran bakal calon, masyarakat dapat mendatangi Sekretariat Panitia Pemilihan di Kantor Desa Karangasem, Kecamatan Bulu.